Oleh : Muhamad Muhsin
Pendidikan sekolah di Indonesia masih jauh dari kata efektif atau berkembang. Agar mutu pendidikan di Indonesia tetap terjaga dan proses peningkatan mutu tetap stabil dan terkontrol,maka harus ada standar sekolah di masing-masing daerah yang disepakati secara nasional. Pengelolaan peningkatan mutu sekolah yang mampu memenuhi sumberdaya yang dimiliki sekolah akan tercapainya tujuan pendidikan sekolah tersebut.
Kriteria atau karateristik manajemen sekolah yang efektif meliputi 5 hal yaitu:
Kepemimpinan dan perhatian kepala sekolah terhadap kualitas pengajaran
Pemahaman yang mendalam terhadap pengajaran
Suasana yang nyaman dan tertib bagi berlangsungnya pengajaran dan pembelajaran
Harapan bahwa semua siswa minimal menguasai ilmu pengetahuan tertentu
Penilian siswa yang didasarkan pada hasil pengukuran hasil belajar siswa.
Peran kepala sekolah sangat besar karena harus dapat mengembangkan program pendidikan disekolah. Pelatihan maupun ketrampilan tekhnik tertentu merupakan kunci terlaksananya suatu penerapan karena akan membentuk lingkungan kerja yang sesuai dengan tujuan program. Kepemimpinan dan kerja tim saling melengkapi dalam pelaksanaan suatu kegiatan pendidikan di sekolah. Kehilangan faktor komunikasi antar bagian dan pelaksanaan dapat menjadi beban atau kendala dari pelaksanaan kegiatan.
Stategi ini berbeda dengan konsep mengenai pengelolaan sekolah yang selama ini kita kenal. Dalam sistem lama birokrasi pusat sangat mendominasi proses pengambilan atau pembuatan keputusan pendidikan yang bukan hanya kebijakan yang bersifat makro saja, tetapi lebih jauh kedalam hal-hal yang bersifat mikro. Sekolah cenderung hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, lingkungan sekitar dan harapan orang tua. Pengalaman merupakan bahwa sistem lama sering menimbulkan kontradiksi antara apa yang menjadi kebutuhan sekolah dengan kebijakan yang harus dilaksanakan didalam proses meningkatkan mutu pendidikan.