Archive for 2012

empat strategi pokok pembangunan pendidikan nasional

by 0

Oleh : Sukesi Widya Nataloka

Semua harapan, tujuan, dan target pembangunan pendidikan di era otonom daerah diharapkan terwujud melalui empat strategi pokok pembangunan pendidikan nasional sebagaimana diuraikan satu per satu berikut ini.
Strategi pertama adalah peningkatan pemerataan kesempatan pendidikan. Semua warga negara Republik Indonesia diberi akses pendidikan yang sama, apa pun tingkat ekonomi mereka, di mana pun tempat tinggal mereka, dan apa pun latar belakang sosial mereka.
Strategi kedua adalah peningkatan relevansi pendidikan dengan pembangunan. Salah satu konsep yang digunakan dalam penetapan strategi ini adalah konsep link and match (keterkaitan dan kesepadanan) antara materi ajar (curriculum content) dengan kebutuhan di lapangan (job market). Penerapan konsep link and match diharapkan dapat melahirkan para lulusan yang memiliki jenis ketrampilan yang benar-benar dibutuhkan oleh dunia kerja sehingga ketika lulus mereka “siap bekerja”. Namun, ada kecenderungan dikalangan praktisi pendidikan untuk memahami bahwa yang dibutuhkan oleh para lulusan pendidikan adalah ketrampilan kerja. Semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan diarahkan pada upaya pemberian ketrampilan kerja kepada peserta didik, tanpa memberikan perhatian yang cukup pada aspek-aspek non ketrampilan, seperti kepribadian dan etika. Akibatnya, banyak para lulusan tersebut terampil bekerja, tetapi kurang memiliki kepribadian dan sikap yang diperlukan untuk sukses bekerja. Banyak di antara mereka yang sangat terampil dan penuh Dedikasi dalam bekerja, tetapi kurang memiliki moralitas kerja yang baik.
Strategi ketiga adalah peningkatan kualitas pendidikan. Penerapan strategi ini dimulai pada jenjang sekolah dasar, yaitu dengan mengembangkan Sistem Pembinaan Profesional (SPP) dengan pendekatan gugus sekolah. Tiga hingga delapan sekolah dasar yang lokasinya berdekatan dikelompokkan dalam satu gugus, lalu salah satu sekolah ditunjuk sebagai sekolah inti dan yang lainnya menjadi sekolah imbas.
Strategi keempat adalah peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hingga tahun 1998 atau saat runtuhnya rezim orde baru, program pembangunan pendidikan lebih terfokus pada aspek kuantitas. Pada era otonomi daerah, program-program pembangunan pendidikan sudah mulai terfokus pada aspek kualitas, relevansi, dan efisiensi, dengan tetap memperhatikan aspek kuantitas. Lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi didorong untuk mengembangkan program-programnya secara sangat efisien.
Dengan tercapainya tingkat pandidikan yang tinggi di suatu daerah akan berimplikasi pada berkembangnya pembangunan di daerah tersebut. Hal ini dikarenakan bahwa dengan dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan berjalan searah dengan tingginya sumberdaya manusia di daerah tersebut. Karena dalam hal ini dalam pembangunan selain sumber daya alam diperlukan juga sumber daya manusia yang tinggi.
Pembangunan di daerah merupakan tanggung jawab masyarakat di daerahnya baik dengan mengelola sumber daya alam maupun meningkatkan sumberdaya manusia, dalam hal ini melalui pendidikan. Semua ini akan dapat tercapai ketika pemerintah daerah sebagai lembaga yang berwenang menyelenggarakan rumah tangga daerahnya memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam hal peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui pendidikan. Untuk itu pemerintah daerah harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM BIDANG PENDIDIKAN

by 25

Oleh : Sukesi Widya Nataloka

Pendidikan adalah hak asasi manusia yang sekaligus sarana untuk merealisasikan HAM lainnya. Pendidikan adalah sarana utama dimana orang dewasa dan anak-anak yang dimarjinalkan secara ekonomi dan sosial dapat mengangkat dirinya keluar dari kemiskinan serta memperoleh cara untuk turut terlibat dalam komunitasnya. Pendidikan juga berperan penting dalam rangka memberdayakan perempuan, melindungi anak-anak dari eksploitasi kerja dan seksual, dan mempromosikan HAM dan demokrasi.
Menurut Pasal 20 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 menegaskan sebagai berikut :”Pemerintah daerah berfungsi menumbuhkembangkan motivasi, memberikan stimulasi dan fasilitas, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan serta sinergi unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi di wilayah pemerintahannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi” .

Read more »

PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DALAM DUNIA PENDIDIKAN

by 0

Oleh: Dimas

  
Otonomi  pendidikan yang benar harus bersifat accountable, artinya kebijakan pendidikan yang diambil  harus selalu dipertanggungjawabkan kepada publik, karena sekolah didirikan merupakan institusi publik atau lembaga yang melayani kebutuhan masyarakat. Otonomi tanpa disertai dengan akuntabilitas publik bisa menjurus menjadi tindakan yang sewenang-wenang.

Berangkat dan ide otonomi pendidikan muncul beberapa konsep sebagai solusi dalam menghadapi kendala dalam pelaksanaan otonomi pendidikan, yaitu :
  
1) Meningkatkan Manajemen Pendidikan Sekolah

  Menurut Wardiman Djajonegoro (1995) bahwa kualitas pendidikan dapat ditinjau dan segi proses dan produk. Pendidikan disebut berkualitas dan segi proses jika proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, dan peserta didik mengalami pembelajaran yang bermakna. Pendidikan  disebut berkualitas dan segi produk jika mempunyai salah satu ciri-ciri sebagai berikut : a) peserta didik menunjukkan penguasaan yang tinggi terhadap tugas-tugas belajar (learning task) yang harus dikuasai dengan tujuan dan sasaran pendidikan, diantaranya hasil belajar akademik yang dinyatakan dalam prestasi belajar (kualitas internal); b) hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam kehidupan sehingga dengan belajar peserta didik bukan hanya mengetahui sesuatu, tetapi dapat melakukan sesuatu yang fungsional dalam kehidupannya (learning and learning), c)  hasil pendidikan sesuai atau relevan dengan tuntutan lingkungan khususnya dunia kerja.

Read more »

KONSEP OTONOMI PENDIDIKAN

by 0

Oleh : DIMAS

Pengertian otonomi dalam konteks desentralisasi pendidikan, menurut Tilaar mencakup enam aspek, yakni :
 
(1) Pengaturan perimbangan kewenangan pusat dan daerah, 
(2) Manajemen partisipasi masyarakat dalam pendidikan, 
(3) Penguatan kapasitas manajemen pemerintah daerah, 
(4) pemberdayaan bersama sumber daya pendidikan, 
(5) hubungan kemitraan “stakeholders” pendidikan 
(6) pengembangan infrastruktur sosial.

Otonomi pendidikan menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 adalah terungkap pada Bak Hak dan Kewajiban Warga Negara, Orang tua, Masyarakat dan Pemerintah.

Read more »

Manajemen Husemas

by 0

Oleh: Witono
 
            Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat adalah seluruh proses kegiatan yang rencanakan dan diusahakan secara sengaja dengan pembinaan secara kontinu untuk mendapatkan simpati masyarakat pada umumnya, sehingga kegiatan opersional sekolah semakin efektif dan efisien. Sekolah sudah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua dan masyarakat. Simpati yang diberikan masyarakat kepada sekolah akan menambah masukkan yang sangat berharga. Maka segala upaya harus dilakukan untuk mendapat simpati dari masyarakat.
            Melalui kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler, sekolah dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan kemampuan dan sikap para peserta didiknya agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya di masa depan yang akan membantu pembangunan masyarakat, bangsa dan negara yang baik. Hubungan sekolah dan masyarakat adalah hal yang tak terpisahkan. Karena hubungan timbal balik keduanya akan saling menunjang kearah yang lebih baik.
            Fungsi pokok dari Husemas adalah menarik simpati masyarakat. Agar popularitas sekolah di mata masyarakat mendapat tanggapan baik oleh masyarakat sehingga rating sekolah dapat meningkat pula. Dukungan masyarakat secara spiritual dan material juga dapat meningkatkan nilai kreditasinya untuk sekolah swasta bagi sekolah negeri dapat meningkatkan tingkat favoritnya.
            Hubungan Sekolah dan Masyarakat yang  harmonis akan terjalin kreativitas serta dinamika kedua belah pihak yang inovatif dan dapat memadukan hubungan antara kehidupan sekolah dan kehidupan masyarakat. Sekolah juga sebagai pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan bagi masyarakat, sedangkan masyarakat juga merupakan sumber informasi dan inspirasi bagi sekolah serta sebagai lapangan pengabdian bagi para siswa.

Manajemen Personel

by 0

Oleh  : Ana Fitriana


Manajemen personel adalah suatu usaha pembinaan yang dilakukan untuk para pegawai/ karyawan sekolah guna tercapainya tujuan bersama atau cita-cita dari sekolah tersebut. Pengelolaan pegawai yang baik dapat menciptakan pegawai yang baik. Dikatakan baik jika pegawai melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Pegawai terdiri atas pegawai edukatif dan pegawai nonedukatif. Pegawai edukatif yaitu guru atau pengajar, tetap atau honorer dan juga guru bantu. Pegawai nonedukatif atau administratif yaitu pegawai Tata Usaha.
Pada kegiatan manajemen personel hal pertama yang harus dilakukan adalah pengadaan atau penyiapan pegawai. Pengadaan pegawai ini melalui seleksi yang ketat. Syarat-syarat didalamnya harus dipenuhi oleh pelamar. Misalnya dalam pengadaan Pegawai Negeri Sipil, dimana ada setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama dalam melamar dan pengangkatan pegawai negeri sipil tanpa ada suatu unsur tertentu seperti persamaan ras, suku, agama, keluarga dan lain-lain. Prinsip obyektivitas sangat diperlukan oleh karena itu pelamaran dan pengangkatan PNS harus merujuk pada peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1976 pasal 6 yang berisi tentang persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelamar PNS.
Penentuan, penempatan atau pengangkatan pegawai/personel sangat penting dalam manajemen personel, karena menyangkut dengan kenyamanan pegawai. Jika para pimpinan atau administrator salah dalam menempatkan pegawai maka pegawai akan tidak nyaman dan akan berakibat pada pekerjaannya. Penempatan dan penentuan pegawai biasanya didasarkan pada keahlian, pengalaman, pribadinya dan juga minat yang tinggi pada pekerjaannya. Para administrator/pimpinan sebaiknya membuat suasana yang nyaman dan tentram, suasana yang tidak tegang sehingga pegawai dapat meningkatkan dan mengembangkan prestasi mereka dan dapat bekerja secara efektif dan efisien.
Termasuk dalam manajemen pesonel adalah pembinaan pegawai negeri sipil. Pembinaan pegawai negeri sipil dengan dua sistem yaitu sistem karier dan sistem prestasi kerja. Sistem karier merupakan sistem yang bukan hanya menilai dari kacakapannya tetapi juga dengan kasetiaan dan pengabdiannya. Sedangkan sistem prestasi kerja yaitu sistem kepegawaian yang bukan hanya menilai pada kecakapan tetapi prestasinya yang berhasil dicapai. Prestasi tersebut harus terbukti secara nyata. Perbedaan kedua sistem tersebut sangat mencolok yaitu dalam sistem prestasi kerja tidak mengenal kesetiaan dan pengabdiannya tetapi hanya prestasi yang dicapainya, sementara sistem karier itu menghargai kesetiaan dan pengabdiannya.
Pengembangan personel sangat diperlukan karena untuk kemajuan pegawai agar tidak ketinggalan zaman. Pengembangan personel dapat dilakukan oleh pegawai sendiri dengan biaya sendiri. Misalnya melanjutkan studi atau belajar ke jenjang yang lebih tinggi atau mengikuti kursus-kursus sehingga pegawai memiliki keterampilan khusus. Secara langsung dapat ikut dalam seminar-seminar, radio, televisi dan penataran. Manajemen personel diperlukan suatu penilaian dimana pihak penilai dapat mengenal pribadi pegawai dan diharapkan penilaian dilakukan secara obyektif. Obyektif maksudnya tidak menggunakan unsur-unsur seperti membedakan ras, suku, agama dan keluarga. “Unsur-unsur yang dinilai dalam penilaian pelaksanaan pekerjaan adalah: kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa dan kepemimpinan”.(Drs.Sutomo M.Pd. dkk 2011:66). Terakhir adalah pemberhentian PNS yaitu PNS yang berhenti atas kemauannya sendiri. Bukan hanya itu pemberhentian PNS antara lain sudah pensiun, adanya penyederhanaan organisasi dan melakukan tindakan pelanggaran dan karena hal-hal lain.

Manajemen Layanan Khusus

by 3

Oleh : Novita Anggraini Agustiana

            Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya dibuat untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik, baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
            Implementasi manajemen layanann khusus yang dilakukan sekolah meliputi manajemen perpustakaan. Mengingat Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka. Maka dari itu perpustakaan tersebut perlu dikelola dengan baik agar daopat mengikuti perkembangan zaman.
            Selain manajemen perpustakaan, implementasi manajemen layanan khusus lainnya adalah Layanan kesehatan di sekolah yang biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
            Implementasi manajemen layanan khusus yang terakhir adalah Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah.
            Mengingat pentingnya manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Maka dari itu, sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik dan memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah.

Managemen Kurikulum

by 1

Oleh: Nur Rahayu Ningsih
 
            Managemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pembelajaran dengan dititik beratkan pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar. Pengertian kurikulum menurut para ahli mengemukakan pandangan yang beragam.. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa dalam pandangan klasik lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pembelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh disekolah. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935). Dalam prespektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa “ Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
 
            Kurikulum dalam dunia pendidikan secara tradisional diartikan sebagai :
a.    Mata pelajaran yang diajarkan disekolah
b.    Suatu bahan pelajaran tertentu yang dipelajari oleh anak
c.    Sesuatu yang diharapkan dipelajari anak disekolah
d.   Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh/ dikuasai untuk mencapai suatu tingkat atau ijasah (degree)
 
Sedangkan secara modern, kurikulum pendidikan diartikan sebagai :
a.    Semua pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab sekolah
b.    Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar anak di kelas, tempat bermain dan diluar sekolah
 
            Managemen kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinyu terhadap situasi belajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam pengelolaan managemen pendidikan fokus dari segala usahanya adalah terletak pada PBM (Proses Belajar Mengajar) hal ini terlihat jelas dalam upaya dan kegiatan yang dilaksanakan di sekolah/ lembaga pendidikan yang senantiasa diarahkan pada suksesenya PBM (Proses Belajar Mengajar). Suksesnya PBM (Proses Belajar Mengajar) ditunjang oleh sarana dan prasarana pendidikan, anggaran/ biaya, tata laksana, organisasi, serta Husemas, termasuk pula supervisi yang mantap.
Secara operasional kegiatan administrasi/ managemen kurikulum itu dapat meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu :
a.       Kegiatan yang Berhubungan dengan Tugas Guru/ Pengajar terdiri dari :
1)      Pembagian  tugas guru yang dijabarkan dari strutur program pengajaran, dan ketentuan tntang beban mengajar wajib bagi guru
Tugas guru ini bervariasi sesuai kebijakan dari masing-masing daerah berdasarkan iklim, pengaturan, kepadatan lalu lintas. Pembagian tugas gru dapat juga dilakukan berdasarkan bidang studi/ keahliannya.
 
2)      Tugas guru dalam mengikuti jadwal pelajaran
Jenis jadwal pelajaran untuk guru yaitu :
a)      Jadwal pelajaran kurikuler, korikuler, dan ekstra kurikuler.
b)      Jadwal pelajaran yang tatap muka dan non tatap muka
 
3)      Tugas guru dalam kegiatan (Proses Belajar Mengajar) PBM
Kegiatan pengajaran/ intruksional untuk mencapai hasil pengajaran yang optimal, yaitu :
a)      Membuat persiapan/ perencanaan pengajaran
b)      Melaksanakan pengajaran
c)      Mengevaluasi hasil pengajaran,
b.      Kegiatan yang berhubungan dengan tugas peserta didik/ siswa
c.       Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh sivitas akademika
d.      Kegiatan – kegiatan penunjang PBM
Kegiatan penunjang PBM yaitu Bimbingan Konseling (BK), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan Perpustakaan.
 
>>>> Sumber : Sotomo, dkk. 2011. Managemen Sekolah. Semarang: Universitas Negeri Semarang Press.
 
Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan kurikulum. Pada tingkat sekolah kegiatan kurikulum lebih mengutamakan untuk  merealisasikan dan merelevansikan antara kurikulum nasional (standar kompetensi/kompetensi dasar) dengan kebutuhan daerah dan kondisi sekolah yang bersangkutan, sehingga kurikulum tersebut merupakan kurikulum yang integritas dengan peserta didik maupun dengan lingkungan.
Dalam proses pendidikan perlu dilakssanakan managemen kurikulum untuk memberikan hasil kurikulum yang lebih efektif, efisien dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber maupun komponen kurikulum. Fungsi dari managemen kurikulum sendiri yaitu :
o   Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum
o   Meningkatkan  keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal
o   Meningkatkan  relevansi dan efektifitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik
o   Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan
o   Meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses belajar mengajar
o   Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum

MANAJEMEN ANGGARAN/BIAYA PENDIDIKAN

by 0

Oleh: MAR' ATUS SHOLIKHAH

            Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula sekolah. Persoalan yang menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada: uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya. Terhadap setiap penggunaan biaya dilakukan pembukuan yang tertib sesuai peraturan yang berlaku, seperti penggunaan Buku Kas Taberalis, Buku Skontro, Buku Penerimaan SPP, Buku Bantuan, dan sebagainya dalam manajemen anggaran/biaya.

             Mengingat kegiatan Tata Keuangan yang sangat peka, maka kegiatan pemeriksaan yang rutin harus dilakukan oleh kepal Sekolah demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu proses operasional pendidikan sekolah. Pada hakikatnya yang diadministrasikan oleh sekolah adalah anggaran/biaya pendidikan, bukan mengadministrasikan uangnya seperti yang dikelola oleh bank.

             
SPP dimaksudkan untuk membantu pembinaan pendidikan seperti yang ditunjukkan padapasal 12 keputusan tersebut yakni membantu penyelengaraan anggaran/biaya sekolah, kesejahteraan personel, perbaikan sarana dan kegiatan supervisi.
Yang dimaksud penyelenggaraan sekolah ialah:
- Pengadaan alat atau bahan manajemen
- Pengadaan alat atau bahan pelajaran
- Penyelenggaraan ulangan, evaluasi belajar, kartu pribadi, rapor dan STTB
- Pengadaan perpustakaan sekolah
            - Prakarya dan pelajaran praktek

              Selanjutnya pada pasal 18 dinyatakan bahwa kedudukan kepala sekolah dalam pengelolaan SPP adalah bendaharawan khusus yang bertanggungjawab dalam penerimaan, penyetoran dan penggunaan dana yang telah ditentukan terutama dan penyelenggaraan sekolah.  Oleh karenanya kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga wajib mengetahui dengan jelas berapa gaji bersih yang diterima oleh anak buahnya, usaha pembinaan kesejahteraan pegawai kiranya perlu diperhatikan data anggaran /biaya pendidikan tersebut.

MANAJEMEN PESERTA DIDIK

by 0

Oleh: Fella Megawati Maulida
                                                                     

1. Pengertian Manajemen Peserta Didik
        Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Adminisration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. (Knezevich, 1961). Manajemen Peserta Didik juga dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
2. Tujuan Manajemen Peserta Didik
Sedangkan tujuan dari manajemen peserta didik yaitu untuk mengatur kegiatan – kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran disekolah agar berjalan lancar , tertib, dan terartur sehingga tercapai tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien. Dan fungsi dari manajemen peserta didik sendiri adalah sebagai wahana peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin , baik mengenai segi – segi individualismenya , segi sosial , dan segi potensial peserta didiknya 
3. Prinsip Manajemen Peserta Didik 
Adapun prinsip agar tujuan manajemen peserta didik dapat tercapai yaitu;
1)     Dalam mengembangkan program Manajemen peserta didik, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2)             Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah.
3)             Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4)             Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mepunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
5)             Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbinganpeserta didik.
6)             Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
7)             Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
4. Ruang lingkup manajemen peserta didik 
Ada tiga tugas utama dalam bidang manajemen peserta didik untuk mencapai tujuan tersebut yaitu penerimaanpeserta didik, kegiatan kemajuan belajar serta bimbingan dan pembinaan disiplin.
Dalam pembahasan ini manajemen peserta didik meliputi beberapa kegiatan yaitu :
1. Perencanaan terhadap peserta didik
2. Pembinaan dan pengembangan  peserta didik
3. Pencatatan dan pelaporan peserta didik

I. Perencanaan Terhadap Peserta Didik 
Perencanaan peserta didik akan langsung berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler. 
Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yaitu  meliputi kegiatan; 
a. Analisis kebutuhan peserta didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan adalah:
1)  Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
2) Menyusun program kegiatan siswa

b. Rekruitmen peserta didik 
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik adalah sebagai berikut:
1)             Pembentukan panitia penerimaan siswa baru, yang terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan sekolah/komite sekolah. Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2)             Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.

c. Seleksi peserta didik 
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calonpeserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
1)             Melalui tes atau ujian, yang meliputi psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes ketrampilan.
2)             Melalui Penelusuran Bakat Kemampuan
3)             Berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN.

d. Orientasi peserta didik baru Orientasi peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah.

e. Penempatan peserta didik (pembagian kelas) yaitu kegiatan pengelompokan peserta didik yang dilakukan dengan sistem kelas, pengelompokan peserta didik bisa dilakukan berdasarkan kesamaan yang ada pada peserta didik yaitu jenis kelamin dan umur. Selain itu juga pengelompokan berdasar perbedaan yang ada pada individu peserta didik seperti minat, bakat dan kemampuan. 

II. Pembinaan dan pengembangan peserta didik 
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan  sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah dan bersifat wajib. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan diluar kelas dan ketentuan yang ada didalam kurikulum.Kegiatan ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan minat peserta didik 
Keberhasilan pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan (guru). Ukuran yang sering digunakan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir sebuah lembaga pendidikan (sekolah).

III.  Pencatatan dan pelaporan peserta didik yaitu dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah sampai dengan tamat atau meninggalkan sekolah. Tujuan pencatatan tentang kondisi peserta didik dilakukan agar lembaga mampu melakukan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam perkembangan peserta didik di sebuah lembaga. 


sumber ; http://titis-aribowo.blogspot.com/2011/06/manajemen-peserta-didik.html , 
               Student Go Blog  MANAJEMEN PESERTA DIDIK.htm

Manejemem Komponen-Komponen Sekolah

by 0

Oleh : MERUDA DANU NUR SETIOKO
 
Manajemen Sekolah adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengontrolan sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan (visi sekolah). Menejemen Sekolah pada hakekatnya mempunyai pengertian yang hampir sama dengan menejemen pendidikan. Namum demikian menejemen pendidikan mempunyai jangkauan yang lebih luas dari pada  Manajemen Sekolah.
Dengan kata lain, manajemen sekolah merupakan bagian dari menejemen pendidikan, penerapan manajemen pendidikan dalam organisasi sekolah sebagai salah satu komponen dari sistem pendidikan yang berlaku. Manajemen sekolah terbatas hanya pada satu sekolah saja, sedangkan menejemen pendidikan meliputi seluruh komponen sistem pendidikan, bahkan bisa menjangkau sistem yang lebih luas dan besar (suprasistem) secara regional, nasional, bahkan internasional. Upaya Menejemen Sekolah untuk meningkatan mutu pendidikan di sekolah perlu didukung kemampuan manajerial Kepala Sekolah. Hendaknya Kepala Sekolah berupaya untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.
Menejemen  Sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional untuk mengoperasikan mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, hal ini penting karena di setiap sekolah mempunyai standar kompetensi yang berbeda-beda, kemampuan dan commitment (tanggung jawab terhadap tugas) tenaga kependidikan yang handal, sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi.
Menejemen Sekolah, memberikan kewenangan penuh kepada Kepala Sekolah untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi komponen-komponen pendidikan suatu sekolah, yang meliputi input siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dana, menejemen , lingkungan, dan kegiatan belajar-mengajar. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu disusun buku Menejemen Sekolah, yang menguraikan tentang berbagai hal yang perlu dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan lainnya dalam rangka menyelenggarakan pendidikan inklusi secara efektif dan efisien.

KONSEP SEKOLAH EFEKTIF

by 0

Oleh: Geni Rangga
Di era globalisasi ini kemajuan sekolah merupakan esensi dari pengelolaan sekolah melalui pemeliharaan mutu. Globalisasi memberikan warna tersendiri bagi arah pencapaian tujuan pendidikan. Dunia sekarang ini menjadi satu yang di satukan oleh media komunikasi dan informasi sehingga menuntut dunia pendidikan bersinergi dengan berbagai perubahan melalui rekayasa manajemen pendidikan dengan tatap memegang citra diri bangsa. Adanya globalisasi sangat mempengaruh perkembangan sekolah. Mutu sudah menjadi satu keharusan dan menjadi konsep yang paling manjur untuk menjawab tantangan global sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan.
Salah satu konsep perbaikan input, proses dan output yang berkualitas adalah TQM. TQM diartikan sebagai manajemen berkualitas secara total dimana suatu pendekatan yang sistematis, praktis, dan strategis bagi pendidikan yang mengutamakan mutu. TQM merupakan proses berlanjut pada peningkatan berkualitas dimana tujuan akhirnya adalah untuk merubah proses dengan peningkatan kepuasan pelanggan. TQM menuntut orang tua untuk bekerja sebaik mungkin dan memeberikan fasilitas. Pencapaian tingkat kualitas bukan merupakan hasil penerapan cara instan jangka pendek untuk meningkat kan daya saing. Tujuan dari adanya kepemimpinan dalam suatu organisasi adalah untuk memperbaiki kinerja sumber daya manusia. Peranan pemimpin bukan untuk mendikte bawahan tapi memberikan kemudahan, pemimpin harus mengubah diri sendiri baik aspek nilai, keyakinan, asumsi, maupun organisasi. Pendidikan lebih di apresiasikan sebagai sekolah efektif, efektifitas sekolah tidak dapat di pisahkan dengan mutu pendidikan. Mutu pendidikan adalah mutu semua komponen yang ada dalam sistem pendidikan.
Sekolah merupakan institusi yang di dalamnya terdapat komponen guru, siswa dan staf administrasi yang masing- masing mempunyai tugas tertentu dalam melancarkan program. Sebagai pendidikan formal sekolah harus menghasilkan lulusan memepunyai kemampuan akademis tertentu, ketrampilan, sikap, mental dan kepribadian. Keberhasilan sekolah merupakan tujuan dan sasaran pendidikan pada tingkat nasional. Berdasarkan sekolah efektif dan tidak efektif  mengacu pada sejauh mana sekolah mencapai tujuan dan sasaran yang di tetapkan. Sekolah di sebut efektif apabila sekolah mencapai yang di rencanakan, sehingga sekolah yang di sebut efektif jika terdapat hubungan yang kuat anatara anatara apa yang di rumuskan untuk di kerjakan dengan hasil yang di capai sekolah. Efektifitas adalah ukuran yang menyatakan sejauh mana sasaran atau tujuan yang telah di capai. Sekolah efektif adalah sekolah yang memebuat prestasi, tidak saja pada siswa tetapi pada komponen yang melingkupinya.