MANAJEMEN PESERTA DIDIK

by 0

Oleh: Fella Megawati Maulida
                                                                     

1. Pengertian Manajemen Peserta Didik
        Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Adminisration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. (Knezevich, 1961). Manajemen Peserta Didik juga dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
2. Tujuan Manajemen Peserta Didik
Sedangkan tujuan dari manajemen peserta didik yaitu untuk mengatur kegiatan – kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran disekolah agar berjalan lancar , tertib, dan terartur sehingga tercapai tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien. Dan fungsi dari manajemen peserta didik sendiri adalah sebagai wahana peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin , baik mengenai segi – segi individualismenya , segi sosial , dan segi potensial peserta didiknya 
3. Prinsip Manajemen Peserta Didik 
Adapun prinsip agar tujuan manajemen peserta didik dapat tercapai yaitu;
1)     Dalam mengembangkan program Manajemen peserta didik, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2)             Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah.
3)             Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4)             Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mepunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
5)             Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbinganpeserta didik.
6)             Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
7)             Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
4. Ruang lingkup manajemen peserta didik 
Ada tiga tugas utama dalam bidang manajemen peserta didik untuk mencapai tujuan tersebut yaitu penerimaanpeserta didik, kegiatan kemajuan belajar serta bimbingan dan pembinaan disiplin.
Dalam pembahasan ini manajemen peserta didik meliputi beberapa kegiatan yaitu :
1. Perencanaan terhadap peserta didik
2. Pembinaan dan pengembangan  peserta didik
3. Pencatatan dan pelaporan peserta didik

I. Perencanaan Terhadap Peserta Didik 
Perencanaan peserta didik akan langsung berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler. 
Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yaitu  meliputi kegiatan; 
a. Analisis kebutuhan peserta didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan adalah:
1)  Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
2) Menyusun program kegiatan siswa

b. Rekruitmen peserta didik 
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik adalah sebagai berikut:
1)             Pembentukan panitia penerimaan siswa baru, yang terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan sekolah/komite sekolah. Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2)             Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.

c. Seleksi peserta didik 
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calonpeserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
1)             Melalui tes atau ujian, yang meliputi psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes ketrampilan.
2)             Melalui Penelusuran Bakat Kemampuan
3)             Berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN.

d. Orientasi peserta didik baru Orientasi peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah.

e. Penempatan peserta didik (pembagian kelas) yaitu kegiatan pengelompokan peserta didik yang dilakukan dengan sistem kelas, pengelompokan peserta didik bisa dilakukan berdasarkan kesamaan yang ada pada peserta didik yaitu jenis kelamin dan umur. Selain itu juga pengelompokan berdasar perbedaan yang ada pada individu peserta didik seperti minat, bakat dan kemampuan. 

II. Pembinaan dan pengembangan peserta didik 
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan  sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah dan bersifat wajib. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan diluar kelas dan ketentuan yang ada didalam kurikulum.Kegiatan ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan minat peserta didik 
Keberhasilan pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan (guru). Ukuran yang sering digunakan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir sebuah lembaga pendidikan (sekolah).

III.  Pencatatan dan pelaporan peserta didik yaitu dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah sampai dengan tamat atau meninggalkan sekolah. Tujuan pencatatan tentang kondisi peserta didik dilakukan agar lembaga mampu melakukan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam perkembangan peserta didik di sebuah lembaga. 


sumber ; http://titis-aribowo.blogspot.com/2011/06/manajemen-peserta-didik.html , 
               Student Go Blog  MANAJEMEN PESERTA DIDIK.htm

Leave a Reply